Baru-baru ini, izin Universitas Harvard dari Pemerintah AS untuk mensponsori visa pelajar F1 dan J1 dicabut sementara. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa asing, termasuk 46 penerima beasiswa LPDP di Harvard, karena dapat memengaruhi status hukum mereka di AS.
Gugatan dan Penangguhan
Harvard segera menempuh jalur hukum, dan pada 29 Mei 2025, pengadilan menangguhkan kebijakan tersebut untuk sementara. Ini berarti mahasiswa asing dapat terus melanjutkan studi mereka tanpa perubahan pada status visa mereka saat ini.
LPDP & Kemdiktisaintek Bergerak Cepat
Untuk memastikan bahwa mahasiswa Indonesia tidak terdampak, LPDP bersama Kemendiktisaintek , Kemenlu , KBRI Washington D.C. , KJRI dan Saham melakukan koordinasi intensif:
- Memantau perkembangan hukum secara real-time
- Menciptakan grup Whatsapp khusus untuk mahasiswa penerima beasiswa di Harvard dan AS
- Menganjurkan agar tidak meninggalkan wilayah AS untuk menghindari risiko kehilangan status visa
Persiapan “Rencana B”: 3 Skema Darurat
LPDP juga telah menyiapkan rencana alternatif jika kebijakan ini diberlakukan kembali:
- Liburan akademik sambil menunggu situasi membaik
- Pindah studi ke universitas lain di AS yang masih dapat menerbitkan visa
- Kuliah bold agar studi tetap berjalan tanpa harus berada di kampus
Fakta Singkat
| Aspek | Informasi |
| Mahasiswa LPDP di AS | ~ 360 penerima beasiswa sedang dan akan studi di AS |
| Harvard | 46 penerima beasiswa saat ini sedang kuliah, dan 23 sudah lulus serta akan kembali ke RI |
| Visa status | Penangguhan kebijakan hingga 29 Mei memberikan waktu untuk melanjutkan studi |
| Larangan keluar AS | Anjuran dari Kemenkeu & LPDP agar mahasiswa tetap berada di AS |
Kenapa Ini Penting?
- Mahasiswa dapat terus kuliah dengan aman tanpa gangguan pada status hukum mereka.
- LPDP & Pemerintah RI cepat tanggap dengan menyiapkan rencana cadangan dan bantuan konsuler.
- Situasinya dinamis sehingga penting untuk tetap memperoleh informasi terbaru dan berjaga-jaga.